KALTENG PASCA PEMEKARAN

Posting kali ini merupakan lanjutan dari posting terdahulu tentang perkembangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pasca terjadinya pemekaran daerah pada tahun 2002.

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, semua Kabupaten di Provinsi Kalteng dimekarkan menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota. Ini berkembang dari jumlah Kabupaten Kota di Kalteng yang sebelumnya hanya berjumlah 5 Kabupaten dan 1 Kota.

Berikut Daftar Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah pasca terjadinya Pemekaran Kabupaten di Kalteng pada Tahun 2002 :

  1. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Ibukotanya Pangkalan Bun luas wilayah sekitar 10.759 Km2
  2. Kabupaten Sukamara dengan Ibukotanya Sukamara luas wilayah sekitar 3.827 Km2
  3. Kabupaten Lamandau dengan Ibukotanya Nanga Bulik luas wilayah sekitar 6.414 Km2
  4. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ibukotanya Sampit luas wilayah sekitar 16.496 Km2
  5. Kabupaten Seruyan dengan Ibukotanya Kuala Pambuang luas wilayah sekitar 16.404 Km2
  6. Kabupaten Katingan dengan Ibukotanya Kasongan luas wilayah sekitar 17.800 Km2
  7. Kabupaten Kapuas dengan Ibukotanya Kuala Kapuas luas wilayah sekitar 14.999 Km2
  8. Kabupaten Gunung Mas dengan Ibukotanya Kuala Kurun luas wilayah sekitar 10.804 Km2
  9. Kabupaten Pulang Pisau dengan Ibukotanya Pulang Pisau luas wilayah sekitar 8.997 Km2
  10. Kabupaten Barito Selatan dengan Ibukotanya Buntok luas wilayah sekitar 8.830 Km2
  11. Kabupaten Barito Timur dengan Ibukotanya Tamiang Layang luas wilayah sekitar 3.834 Km2
  12. Kabupaten Barito Utara dengan Ibukotanya Muara Teweh luas wilayah sekitar 8.300 Km2
  13. Kabupaten Murung Raya dengan Ibukotanya Puruk Cahu luas wilayah sekitar 23. 700 Km2
  14. Kota Palangka Raya dengan Ibukotanya Palangka Raya luas wilayah sekitar 2.400 Km2
Dengan demikian pasca pemekaran Kabupaten pada tahun 2002 maka Provinsi Kalimantan Tengah menjadi terdiri dari 13 Kabupaten dan 1 Kota dengan luas wilayah total Kalteng adalah 153.564 Km2